Menurut Undang – undang kesehatanan nomor 36 tahun 2009, bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. (1)
Bahwa setiap kegiatan dalam upaya untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dilaksanakan berdasarkan prinsip non diskriminatif, partisipatif, dan berkelanjutan dalam rangka pembentukan sumber daya manusia Indonesia, serta peningkatan ketahanan dan daya saing bangsa bagi pembangunan nasional.(1)
1 |
2 |
karena pertusis, 1 dari 100 kelahiran anak akan meninggal karena penyakit tetanus dan dari setiap 200.000 anak, 1 akan menderita penyakit polio, imunisasi yang dilakukan dengan memberikan vaksin tertentu akan melindungi anak dari penyakit-penyakit tertentu. Walaupun pada saat ini fasilitas pelayanan untuk vaksinasi ini telah tersedia di masyarakat, tetapi tidak semua bayi telah dibawa untuk mendapat imunisasi yang lengkap.(1)
Pada tahun 1990, pemerintah mengupayakan pengembangan program imunisasi dasar kepada seluruh bayi di Indonesia agar mendapat perlindungan terhadap 7 macam penyakit yaitu : Difteri, perkusis, tetanus, tuberculosis (TBC), polio, campak dan hepatitis B, yang dapat dicegah dengan pemberian imunisas.(1). Pada tahun 2000 angka pencapaian imunisasi DPT (Difteri, pertusis, tetanus) yaitu : 64,1% dari target yang harus dicapai 73,6%. (2)
SELENGKAPNYA DOWNLOAD DISINI AJA..
sorry mamen.. klo yang ini harus bayar buat dapet passwordnya..
klo berminat bisa memesan via facebook ane..
0 komentar:
Posting Komentar