Minggu, 18 September 2011

SUAP DALAM PANDANGAN ISLAM



Dalam sebuah Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, disebutkan sabda Rasulullah Saw, yang baik sekali untuk kita renungi. Sabda Rasulullah Saw tersebut berbunyi ; “Akan datang kepada manusia suatu zaman, yang tidak peduli lagi seseorang di zaman itu tentang apa – apa yang diambil, apakah yang diambilnya itu halal atau haram.” Dengan sabdanya ini Rasulullah Saw memperingatkan manusia teristimewa lagi kita kaum muslimin yang hidup jauh sesudah masa beliau atau yang hidup di akhir zaman. Kita semua diperingatkan bahwa akan datang suatu masa, yang orang-orang oada masa itu sudah demikian rusak iman dan akhlaknya, sehingga mereka tidak menghiraukan lagi soal halal dan haram atau soal haq dan bathil. Norma-norma agama diremehkan dan yang dipandang penting ialah bagaimana tujuan yang diinginkannya tercapai. Harta kekayaan yang mereka peroleh, apakah mereka uasahakan dengan cara halal atau haram, mereka tak peduli. Kekuasaan atau jabatan yang mereka nikmati, apakah mereka dapatkan dengan cara-cara jujur atau curang, mereka tak mau tahu. Dan lain sebagainya.
Tampak sekarang ini, apa yang disabdakan Rasulullah tersebut secara persis belum terjadi dalam masyarakat di sekitar kita. Namun kalau kita amati, gejala-gejala yang mengarahkan sebagimana yang disabdakan Nabi itu makin banyak dilakukan orang, bahkan makin gemar dikerjakan orang. Dalam dunia perdagangan misalnya, banyak orang-orang yang melakukan praktek-praktek perdagangan yang curang dan mengandung tipuan. Takaran dan timbangan dikorupsi, barang yang bercacat dikatakan tak bercacat, sesuatu yang tak murni dikatakan murni, yang berkualitas rendah dikatakan berkualitas tinggi, merk-merk yang dipalsukan dan lain sebagainya.
SUAP
Sebuah contoh lagi yang dalam kesempatan ini perlu kita rennungkan dengan sungguh-sungguh, ialah perbuatan menyuap dan menerima suap. Sudah menjadi rahasia umum, bahwa dewasa ini pasaran suap menunjukan gejala makin ramai. Boleh dikatakn suap menyuap sekarang ini telah merajalela meracuni segala sektor kehidupan, sehingga banyak orang yang menganggap penyuapan sebagai hal ayng biasa dan sangat biasa.
Dalam urusan yang menyangkut kepegawaiaan, seringkali uang suap memainkan peranan sangat penting. Orang ingin menjadi pegawai, orang ingin naik pangkat, kadang-kadang harus melalui jalur suap-menyuap. Artinya, tidak sedikit diantara saudara-saudara kita yang beragama islam sendiri yang besar atau tergolong pemim[
Pin, ternyata mau menyuap dan mau menerima uang suap. Dakam urusan perdagangan seringkali terjadi sakandal suap-menyuap, seringkali bahkan suap-menyuap kaliber kakap. Kemudian sogok-menyogok juga beroperasi di dunia peradilan, di dunia persepak bolaan, bahkan akhir-akhir ini merajalela pula di udnia pendidikan.
Tentu saja suap-menyuap yang makin membudaya dalam masyarakat kita ini mendatngkan akibat-akibat ayng buruk sekali. Keadilan tidak bisa tegak dalam masyarakat, dan sebaliknya yang merajalela ialah kezaliman dan kesewenang-wenenangan. Orang tidak mampu lagi bertindak obyektif, karena telah terpengaruh oleh uang suap yang menggiurkan. Karyawan hanya akan bekerja melaksanakan tugasnya dengan baik-baik kalau dilihatnya ada uang suao menumpuk di mukanya. Tetapi manakala yang diinginkannya tidak ada, ia bekerja tidak sebagimana mesinya, sehingga berbagai urusan yang menyangkut kepentingan umum menjadi terbengkalai. Jadi, suap mendidik pegawai menjadi malas bekerja.
Kalau suap telah menggerayangi sektor pendidikan pendidikan, maka hal ini dapat menghancurkan dunia pendidikan, sebab norma yang dianut bukan lagi norma yang bersifat akademis. Dan kalau suap menyuap telah sektor lalu lintas, maka yang menjadi korban ialah masyarakat, sebab orang-orang yang sebenarnya belum mampu mengendarai kendaraan bermotor dan belum mengetahui peraturan lalu lintas bisa saja memeperoleh surat izin mengemudi (SIM) dengan jlan menyogok petugas yang mengurusi SIM, sehingga akibatnya kecelakaan lalu lintas pun makin sering terjaadi.
Suap menyuap yang oleh sebagian orang dianggap sebagai perbuatan yang biasa dan sangat biasa, pada hakikatnya bukanlah perbuatan biasa. Dalam Islam perbuatan menyuap dan menerima suap digolongkan sebagai kejahatan yang sangat terkutuk yang dilaknat oleh Allah Swt dan Rasul-Nya. Dengan tegas Rasulullah Saw bersabda dalam sebuah Haditsnya ;” Laknat Allah ditimpahkan kepada orang yang menyuap dan orang yang menerima suap dalam hukum.” (Riwayat Ahmad, Tirmidzi dan Ibnu Habban)..
Dalam hadits yang lain beliau tegaskan, bahwa yang mendapat laknat ini tidak saja orang yang menyuap dan yang makan suap, melainkan juga orang yang menjadi perantarnya yan memungkinkan penyuapan itu terjadi, Tsauban menerangkan bahwa ; “Rasulullah Saw melaknat orang uang menyuap, orang yang menerima suap dan orang yang menjadi perantaranya.”(Riwayat Ahmad dan Hakim).
Dalam suatu riwayat disebutkan pula, Rasulullah Saw pernah mengutus Abdullah bin Rawahah ke tempat-tempat ornag yahudi menyodorkan uang kepadanya. Tetapi utusan Rasulullah ini menolak dengan berkata tegas kepada mereka ; “Suap yang kamu sodorkan kepadaku ini adalah haram hukumnya, karena itu aku taka mau menerimanya.”(Riwayat Malik).
Jadi nyatalah suap suap bukanlah perkara yang boleh kita anggap remeh lalu sambil mengangkat bahu kita bersikap : ah itu soal biasa. Menyuap, makan suap dan menjadi perantara dalam penyupan adalah perbuatan yang jahat, perbuatan-perbuatan yang nyata-nyata diharamkan dalam Islam, yang dilaknat oleh Allah dan Rasul-Nya. Karena itu kita semua dilarang melakukannya.
“Hadiah” dan lain-lain.
Mungkin bagi orang yang sudah terlalu terjaebak dalam pekerjaan suap-menyuap ini katakanlah sudah “hobbi”, berkata memebela diri. Misalnya dengan berkata, bahwa apa yang diberikannya atau pa yang diterimanya dalam suap-menyuap itu pada hakekatnya bukanlah suap, melainkan adalah barang hadiah. Dan hadiah adalah halal hukumnya dalam agama. Mungkin juga orang yang lain berkata, bahwa orang yang disebutkan sebagai suap itu bukanlah suap, tetapi adalah sekedar uang pelicin, uang lembur atau uang rokok, lagipula jumlahnya toh tak seberapa. Demikian kata mereka.
Kita bisa menjawab, bahwa soal perbedaan nama tidak penting. Apakah namanya hadiah, uang pelicin atau nama yang lain lagi, kalau materi perbuatannya dan kalau maksud dan tujuannya toh itu itu juga, tetap perbuatan itu suap juga. Demikian juga sola jumlah sedikit atau banyak tidak bisa merubah perbuatan suap menjadi bukan suap. Sesuatu yang haram, tetap akan haram, tidak peduli jumlahnya sedikit atau banyak. Disamping itu kita hendaknya ingat pula akan sabda Rasulullah Saw, yang dengan tegas menyebutkan ;
“Barangsiapa yang kami pekerjakan pada suatu pekerjaan, kemudian untuk itu kami berikan gajinya, maka apa yang diambilnya selain dari itu berarti suatu penipuan.”(Riwayat Abu Daud).
Tersebutlah pula dalam suatu riwayat: Umar bi Abdul Aziz pernah diberi hadiah oleh seseorang sewaktu beliau menjabat sebagai khalifah, tetapi beliau menolaknya. Kemudian diberitahukan kepada beliau, bahwa Rasulullah dulu mau menerima hadiah, namun beliau tetap saja menolak hadiah tersebut dengan berkata : “Apa yang diterima Rasulullah Saw itu memang benar hadiah, tetapi pemberian yang untukku ini bagiku merupakan suap.”
Pernah juga Rasulullah Saw, mengirimkan seorang petugas untuk mengumpulkan zakat dari kabilah Azdi. Setelah petugas tersebut menyelesaikan pekerjaannya, ia menghadap beliau. Sebagian dari barang yang dibawanya diserahkan kepada beliau dan sebagian lagi ditahannya untuk dirinya sendiri. Ia berkata ; “Bagian yang ini untukmu, Ya Rasulullah, da baguian yang satu lagi untukku yang diberikan orang kepadaku sebagai hadiah.” Mendengar kata-kata petugas ini, Rasulullah marah sambil bersabda: “mengapa kamu tidak tinggal saja di rumah bersama ibu bapakmu, sehingga hadiah itu diberikan orang kepadamu, kalau kamu memang betul orang yang jujur?”
Dengan sabdanya ini, Rasulullah Saw, tidak dapat membenarkan petugas yang menerima hadiah dari orang lain, sebab sebagai petugas atau pegawai ia toh telah diberikan penghasilan resmi. Apa yang diterima dari orang lain yang langsung atau tidak langsung ada kaitannya dengan jabatan yang dipangkunya tentulah bukan sekedar pemberian atau hadiah yang biasa. Rasulullah menyebutkan sebagai “ghulul” yaitu penipuan, atau Umar bin Abdul Aziz dengan tegas bahkan menamakannya sebagai barang suap.
Dalam hubungan ini Imam Al-Ghazali berkata pula, bahwa pejabat yang menerima hadiah dari orang lain perlu berpikir, apakah hadiah yang diterimanya itu ada kaitannya dengan jabatan yang dipangkunya atau tidak. Kalau jelas ada kaitannya, maka dia haram hukumya menerima hadiah itu. Dan kalau dia sangsi atau ragu – ragu apakah hadiah itu ada kaitannya dengan jabatan yang dimilikinya, maka dia juga dilarang meneriam hadiah tersebut, sebab yang demikian itu termasuk barang syubhat yang harus dijahui. Dia hanya boleh menerima hadiah tersebut kalau jelas-jelas hal itu tidak ada kaitannya samasekali dengan jabatannya atau tugas yang dilaksanakannya.
Penutup
Banyak orang di zaman kita sudah terbiasa dengan suap, dengan uang pelicin, uang kopi dan lain sebagainya. Demikian tebiasanya mereka dengan hal-hal ini, sehingga hampir - hampir sudah tidak dirasakan lagi oleh mereka bahwa sebenarnya apa yang mereka lakukan itu sangat dilarang lagi oleh agama dan dilaknat oleh Allah Swt dan Rasul-Nya. Marilah kita bertaubat kepada Allah Swt, kalau memang kita pernah melakukan hal ini, apalagi kalau sering melakukannya. Janganlah kita mengulangi melakukan perbuatan yang terlarang ini untuk selama-lamanya. Janganlah kita menyuap, menerima suap danjangan pula menjadi perantaranya.
Kita harus ingat, bahwa segala sesuatu yang kita dapatkan dari hasil suap, misalnya harta kekayaan atau lainnya, hukumnya tidak halal seperti halnya semua hal yang kita peroleh denga cara-cara yang tidak halal. Padahal kita kaum Muslimin diperintahkan oleh Allha Swt untuk makan barang yang halal dan mengusahakannya denga cara yang halal pula.
Siapa saja tidak menghiraukan hal ini, sungguh berat sanksi yang diterimanya. Haarta benda yang dimanfaatkannya yang diusahakan dengan cara-cara yang tidak halal itu bisa menjerat dia masuk ke dalam api neraka, sebagaiman disabdakan Rasulullah Saw ; ”Tidak masuk surga, orang yan daging dan darahnya tumbuh dari sesuatu yang haram. Nerakahlah yang lebih pantas baginya”.(Riwayat Tirmidzi).
Mudah-mudahan kita diajuhkan Allah dari hal yang demikian itu. Mudah-mudahan kita senantiasa dianugerahi-Nya denga rezeki dan amal usaha yang sepenuhnya halal.

CARA BEKERJA DENGAN BINATANG PERCOBAAN


CARA BEKERJA DENGAN BINATANG PERCOBAAN
* PENDAHULUAN
Cara memperlakukan binatang :
1. Kelinci dan marmot
Jangan sekali-kali memegang telinga kelinci karena syaraf dan pembuluh darah dapat terganggu
2. Tikus dan mencit
Umumnya tikus dan mencit selalu berusaha menggigit bila dikendalikan, sehingga perlu didekati dengan hati-hati. Hewan ini ditangkap pada ekornya, kemudian ditempatkan pada bahan kasar.
* CARA MEMBERI KODE BINATANG
Identifikasi binatang yang terdapat dalam suatu kelompok atau kandang, diperlukan suatu kode. Cara pemberian kode dapat digunakan larutan 10% asam pikrat dalam air dengan sebuah sikat atau kuas. Punggung binatang dibagi menjadi tiga bagian :
a. Bagian kanan menunjukkan angka satuan
b. Bagian tengah menunjukkan angka puluhan
c. Bagian kiri menunjukkan angka ratusan



* PEMBERIAN OBAT
Ø Pemberian per-oral
Pemberian obat-obat dalam bentuk suspense, larutan,atau emulsi pada tikus dilakukan dengan jarum suntik ujung tumpul (bentuk bola). Pegang hewan uji seperti lazimnya, masukkan kateter polietilen (panjang 2-3 cm) dengan jarum tumpul yang berisi larutan, suspense atau emulsi melalui mlut dengan cara menelusuri searah tepi langit-langit kea rah belakang sampai esophagus. Semprot senyawa uji secara pelan-pelan. Setelah selasai tarik perlahan-lahan alat tersebut.
Ø Pemberian intravena
Pemberian intravena dapat dilakukan sebagai berikut, masukkan hewan uji kedalam holder, masukkan ekor ke dalam air hangat (dilatasi vena lateralis). Setelah vena melebar, pegang ekor mencit dengan kuat dengan posisi vena berada di sebelah atas. Tusukkan jarum suntik no 24 sejajar dengan vena kurang lebih 1 cm. Semprotkan larutan uji perlahan-lahan. Setelah itu tarik pelan, dan tekan tempat suntikan dengan kapas beralkohol.S
Ø Pemberian intraperitonial
Pegang tikus/mencit pada ekornya dengan tangan kanan biarkan kaki depan mencengkram anyaman kawat. Dengan tangan kiri jepitlah tengkuk tikus atau mencit diantara jari telunjuk dan jari tengah (bias juga dengan kaki telunjuk dan ibu jari). Pindahkan ekor tikus dan tangan kanan ke jari kelingking tangan kiri. Pegang tikus/mencit tersebut dengan kulit punggung dijepit, sehingga daerah perut terasa tegang. Basahi daerah perut dengan kapas beralkohol, tusukkan jarum no 18 sejajar dengan salah satu kaki pada daerah kurang lebih 1 cm diatas kelamin. Semprotkan larutan uji pelan-pelan pada abdominal area, setelah selesai tarik jarum suntik dan tekan tempat suntikan dengan kapas beralkohol. Yang diperhatikan adalah penyuntikan jangan sampai kena hati, kandung kencing atau usus. Rongga perut terletak antara kandung kencing dan hati.
Ø Pemberian intramuscular
Dilakukan dengan cara memegang mencit seperti gambar III D. Dengan bantuan teman, usap daerah otot paha posterior dangan kapas beralkohol. Suntikkan larutan, setelah selasai cabut pelan-pelan alat tersebut dan tekan tempat suntikan dengan kapas beralkohol.
Ø Pemberian sub kutan
Dikerjakan dengan cara memegang mencit seperti gambar III C. Melalui sela-sela jepitan pada tengkuk, suntikan cairan ke bawah kulit.



SUAP DALAM PANDANGAN ISLAM



Dalam sebuah Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, disebutkan sabda Rasulullah Saw, yang baik sekali untuk kita renungi. Sabda Rasulullah Saw tersebut berbunyi ; “Akan datang kepada manusia suatu zaman, yang tidak peduli lagi seseorang di zaman itu tentang apa – apa yang diambil, apakah yang diambilnya itu halal atau haram.” Dengan sabdanya ini Rasulullah Saw memperingatkan manusia teristimewa lagi kita kaum muslimin yang hidup jauh sesudah masa beliau atau yang hidup di akhir zaman. Kita semua diperingatkan bahwa akan datang suatu masa, yang orang-orang oada masa itu sudah demikian rusak iman dan akhlaknya, sehingga mereka tidak menghiraukan lagi soal halal dan haram atau soal haq dan bathil. Norma-norma agama diremehkan dan yang dipandang penting ialah bagaimana tujuan yang diinginkannya tercapai. Harta kekayaan yang mereka peroleh, apakah mereka uasahakan dengan cara halal atau haram, mereka tak peduli. Kekuasaan atau jabatan yang mereka nikmati, apakah mereka dapatkan dengan cara-cara jujur atau curang, mereka tak mau tahu. Dan lain sebagainya.
Tampak sekarang ini, apa yang disabdakan Rasulullah tersebut secara persis belum terjadi dalam masyarakat di sekitar kita. Namun kalau kita amati, gejala-gejala yang mengarahkan sebagimana yang disabdakan Nabi itu makin banyak dilakukan orang, bahkan makin gemar dikerjakan orang. Dalam dunia perdagangan misalnya, banyak orang-orang yang melakukan praktek-praktek perdagangan yang curang dan mengandung tipuan. Takaran dan timbangan dikorupsi, barang yang bercacat dikatakan tak bercacat, sesuatu yang tak murni dikatakan murni, yang berkualitas rendah dikatakan berkualitas tinggi, merk-merk yang dipalsukan dan lain sebagainya.
SUAP
Sebuah contoh lagi yang dalam kesempatan ini perlu kita rennungkan dengan sungguh-sungguh, ialah perbuatan menyuap dan menerima suap. Sudah menjadi rahasia umum, bahwa dewasa ini pasaran suap menunjukan gejala makin ramai. Boleh dikatakn suap menyuap sekarang ini telah merajalela meracuni segala sektor kehidupan, sehingga banyak orang yang menganggap penyuapan sebagai hal ayng biasa dan sangat biasa.
Dalam urusan yang menyangkut kepegawaiaan, seringkali uang suap memainkan peranan sangat penting. Orang ingin menjadi pegawai, orang ingin naik pangkat, kadang-kadang harus melalui jalur suap-menyuap. Artinya, tidak sedikit diantara saudara-saudara kita yang beragama islam sendiri yang besar atau tergolong pemim[
Pin, ternyata mau menyuap dan mau menerima uang suap. Dakam urusan perdagangan seringkali terjadi sakandal suap-menyuap, seringkali bahkan suap-menyuap kaliber kakap. Kemudian sogok-menyogok juga beroperasi di dunia peradilan, di dunia persepak bolaan, bahkan akhir-akhir ini merajalela pula di udnia pendidikan.
Tentu saja suap-menyuap yang makin membudaya dalam masyarakat kita ini mendatngkan akibat-akibat ayng buruk sekali. Keadilan tidak bisa tegak dalam masyarakat, dan sebaliknya yang merajalela ialah kezaliman dan kesewenang-wenenangan. Orang tidak mampu lagi bertindak obyektif, karena telah terpengaruh oleh uang suap yang menggiurkan. Karyawan hanya akan bekerja melaksanakan tugasnya dengan baik-baik kalau dilihatnya ada uang suao menumpuk di mukanya. Tetapi manakala yang diinginkannya tidak ada, ia bekerja tidak sebagimana mesinya, sehingga berbagai urusan yang menyangkut kepentingan umum menjadi terbengkalai. Jadi, suap mendidik pegawai menjadi malas bekerja.
Kalau suap telah menggerayangi sektor pendidikan pendidikan, maka hal ini dapat menghancurkan dunia pendidikan, sebab norma yang dianut bukan lagi norma yang bersifat akademis. Dan kalau suap menyuap telah sektor lalu lintas, maka yang menjadi korban ialah masyarakat, sebab orang-orang yang sebenarnya belum mampu mengendarai kendaraan bermotor dan belum mengetahui peraturan lalu lintas bisa saja memeperoleh surat izin mengemudi (SIM) dengan jlan menyogok petugas yang mengurusi SIM, sehingga akibatnya kecelakaan lalu lintas pun makin sering terjaadi.
Suap menyuap yang oleh sebagian orang dianggap sebagai perbuatan yang biasa dan sangat biasa, pada hakikatnya bukanlah perbuatan biasa. Dalam Islam perbuatan menyuap dan menerima suap digolongkan sebagai kejahatan yang sangat terkutuk yang dilaknat oleh Allah Swt dan Rasul-Nya. Dengan tegas Rasulullah Saw bersabda dalam sebuah Haditsnya ;” Laknat Allah ditimpahkan kepada orang yang menyuap dan orang yang menerima suap dalam hukum.” (Riwayat Ahmad, Tirmidzi dan Ibnu Habban)..
Dalam hadits yang lain beliau tegaskan, bahwa yang mendapat laknat ini tidak saja orang yang menyuap dan yang makan suap, melainkan juga orang yang menjadi perantarnya yan memungkinkan penyuapan itu terjadi, Tsauban menerangkan bahwa ; “Rasulullah Saw melaknat orang uang menyuap, orang yang menerima suap dan orang yang menjadi perantaranya.”(Riwayat Ahmad dan Hakim).
Dalam suatu riwayat disebutkan pula, Rasulullah Saw pernah mengutus Abdullah bin Rawahah ke tempat-tempat ornag yahudi menyodorkan uang kepadanya. Tetapi utusan Rasulullah ini menolak dengan berkata tegas kepada mereka ; “Suap yang kamu sodorkan kepadaku ini adalah haram hukumnya, karena itu aku taka mau menerimanya.”(Riwayat Malik).
Jadi nyatalah suap suap bukanlah perkara yang boleh kita anggap remeh lalu sambil mengangkat bahu kita bersikap : ah itu soal biasa. Menyuap, makan suap dan menjadi perantara dalam penyupan adalah perbuatan yang jahat, perbuatan-perbuatan yang nyata-nyata diharamkan dalam Islam, yang dilaknat oleh Allah dan Rasul-Nya. Karena itu kita semua dilarang melakukannya.
“Hadiah” dan lain-lain.
Mungkin bagi orang yang sudah terlalu terjaebak dalam pekerjaan suap-menyuap ini katakanlah sudah “hobbi”, berkata memebela diri. Misalnya dengan berkata, bahwa apa yang diberikannya atau pa yang diterimanya dalam suap-menyuap itu pada hakekatnya bukanlah suap, melainkan adalah barang hadiah. Dan hadiah adalah halal hukumnya dalam agama. Mungkin juga orang yang lain berkata, bahwa orang yang disebutkan sebagai suap itu bukanlah suap, tetapi adalah sekedar uang pelicin, uang lembur atau uang rokok, lagipula jumlahnya toh tak seberapa. Demikian kata mereka.
Kita bisa menjawab, bahwa soal perbedaan nama tidak penting. Apakah namanya hadiah, uang pelicin atau nama yang lain lagi, kalau materi perbuatannya dan kalau maksud dan tujuannya toh itu itu juga, tetap perbuatan itu suap juga. Demikian juga sola jumlah sedikit atau banyak tidak bisa merubah perbuatan suap menjadi bukan suap. Sesuatu yang haram, tetap akan haram, tidak peduli jumlahnya sedikit atau banyak. Disamping itu kita hendaknya ingat pula akan sabda Rasulullah Saw, yang dengan tegas menyebutkan ;
“Barangsiapa yang kami pekerjakan pada suatu pekerjaan, kemudian untuk itu kami berikan gajinya, maka apa yang diambilnya selain dari itu berarti suatu penipuan.”(Riwayat Abu Daud).
Tersebutlah pula dalam suatu riwayat: Umar bi Abdul Aziz pernah diberi hadiah oleh seseorang sewaktu beliau menjabat sebagai khalifah, tetapi beliau menolaknya. Kemudian diberitahukan kepada beliau, bahwa Rasulullah dulu mau menerima hadiah, namun beliau tetap saja menolak hadiah tersebut dengan berkata : “Apa yang diterima Rasulullah Saw itu memang benar hadiah, tetapi pemberian yang untukku ini bagiku merupakan suap.”
Pernah juga Rasulullah Saw, mengirimkan seorang petugas untuk mengumpulkan zakat dari kabilah Azdi. Setelah petugas tersebut menyelesaikan pekerjaannya, ia menghadap beliau. Sebagian dari barang yang dibawanya diserahkan kepada beliau dan sebagian lagi ditahannya untuk dirinya sendiri. Ia berkata ; “Bagian yang ini untukmu, Ya Rasulullah, da baguian yang satu lagi untukku yang diberikan orang kepadaku sebagai hadiah.” Mendengar kata-kata petugas ini, Rasulullah marah sambil bersabda: “mengapa kamu tidak tinggal saja di rumah bersama ibu bapakmu, sehingga hadiah itu diberikan orang kepadamu, kalau kamu memang betul orang yang jujur?”
Dengan sabdanya ini, Rasulullah Saw, tidak dapat membenarkan petugas yang menerima hadiah dari orang lain, sebab sebagai petugas atau pegawai ia toh telah diberikan penghasilan resmi. Apa yang diterima dari orang lain yang langsung atau tidak langsung ada kaitannya dengan jabatan yang dipangkunya tentulah bukan sekedar pemberian atau hadiah yang biasa. Rasulullah menyebutkan sebagai “ghulul” yaitu penipuan, atau Umar bin Abdul Aziz dengan tegas bahkan menamakannya sebagai barang suap.
Dalam hubungan ini Imam Al-Ghazali berkata pula, bahwa pejabat yang menerima hadiah dari orang lain perlu berpikir, apakah hadiah yang diterimanya itu ada kaitannya dengan jabatan yang dipangkunya atau tidak. Kalau jelas ada kaitannya, maka dia haram hukumya menerima hadiah itu. Dan kalau dia sangsi atau ragu – ragu apakah hadiah itu ada kaitannya dengan jabatan yang dimilikinya, maka dia juga dilarang meneriam hadiah tersebut, sebab yang demikian itu termasuk barang syubhat yang harus dijahui. Dia hanya boleh menerima hadiah tersebut kalau jelas-jelas hal itu tidak ada kaitannya samasekali dengan jabatannya atau tugas yang dilaksanakannya.
Penutup
Banyak orang di zaman kita sudah terbiasa dengan suap, dengan uang pelicin, uang kopi dan lain sebagainya. Demikian tebiasanya mereka dengan hal-hal ini, sehingga hampir - hampir sudah tidak dirasakan lagi oleh mereka bahwa sebenarnya apa yang mereka lakukan itu sangat dilarang lagi oleh agama dan dilaknat oleh Allah Swt dan Rasul-Nya. Marilah kita bertaubat kepada Allah Swt, kalau memang kita pernah melakukan hal ini, apalagi kalau sering melakukannya. Janganlah kita mengulangi melakukan perbuatan yang terlarang ini untuk selama-lamanya. Janganlah kita menyuap, menerima suap danjangan pula menjadi perantaranya.
Kita harus ingat, bahwa segala sesuatu yang kita dapatkan dari hasil suap, misalnya harta kekayaan atau lainnya, hukumnya tidak halal seperti halnya semua hal yang kita peroleh denga cara-cara yang tidak halal. Padahal kita kaum Muslimin diperintahkan oleh Allha Swt untuk makan barang yang halal dan mengusahakannya denga cara yang halal pula.
Siapa saja tidak menghiraukan hal ini, sungguh berat sanksi yang diterimanya. Haarta benda yang dimanfaatkannya yang diusahakan dengan cara-cara yang tidak halal itu bisa menjerat dia masuk ke dalam api neraka, sebagaiman disabdakan Rasulullah Saw ; ”Tidak masuk surga, orang yan daging dan darahnya tumbuh dari sesuatu yang haram. Nerakahlah yang lebih pantas baginya”.(Riwayat Tirmidzi).
Mudah-mudahan kita diajuhkan Allah dari hal yang demikian itu. Mudah-mudahan kita senantiasa dianugerahi-Nya denga rezeki dan amal usaha yang sepenuhnya halal.

CARA BEKERJA DENGAN BINATANG PERCOBAAN


CARA BEKERJA DENGAN BINATANG PERCOBAAN
* PENDAHULUAN
Cara memperlakukan binatang :
1. Kelinci dan marmot
Jangan sekali-kali memegang telinga kelinci karena syaraf dan pembuluh darah dapat terganggu
2. Tikus dan mencit
Umumnya tikus dan mencit selalu berusaha menggigit bila dikendalikan, sehingga perlu didekati dengan hati-hati. Hewan ini ditangkap pada ekornya, kemudian ditempatkan pada bahan kasar.
* CARA MEMBERI KODE BINATANG
Identifikasi binatang yang terdapat dalam suatu kelompok atau kandang, diperlukan suatu kode. Cara pemberian kode dapat digunakan larutan 10% asam pikrat dalam air dengan sebuah sikat atau kuas. Punggung binatang dibagi menjadi tiga bagian :
a. Bagian kanan menunjukkan angka satuan
b. Bagian tengah menunjukkan angka puluhan
c. Bagian kiri menunjukkan angka ratusan



* PEMBERIAN OBAT
Ø Pemberian per-oral
Pemberian obat-obat dalam bentuk suspense, larutan,atau emulsi pada tikus dilakukan dengan jarum suntik ujung tumpul (bentuk bola). Pegang hewan uji seperti lazimnya, masukkan kateter polietilen (panjang 2-3 cm) dengan jarum tumpul yang berisi larutan, suspense atau emulsi melalui mlut dengan cara menelusuri searah tepi langit-langit kea rah belakang sampai esophagus. Semprot senyawa uji secara pelan-pelan. Setelah selasai tarik perlahan-lahan alat tersebut.
Ø Pemberian intravena
Pemberian intravena dapat dilakukan sebagai berikut, masukkan hewan uji kedalam holder, masukkan ekor ke dalam air hangat (dilatasi vena lateralis). Setelah vena melebar, pegang ekor mencit dengan kuat dengan posisi vena berada di sebelah atas. Tusukkan jarum suntik no 24 sejajar dengan vena kurang lebih 1 cm. Semprotkan larutan uji perlahan-lahan. Setelah itu tarik pelan, dan tekan tempat suntikan dengan kapas beralkohol.S
Ø Pemberian intraperitonial
Pegang tikus/mencit pada ekornya dengan tangan kanan biarkan kaki depan mencengkram anyaman kawat. Dengan tangan kiri jepitlah tengkuk tikus atau mencit diantara jari telunjuk dan jari tengah (bias juga dengan kaki telunjuk dan ibu jari). Pindahkan ekor tikus dan tangan kanan ke jari kelingking tangan kiri. Pegang tikus/mencit tersebut dengan kulit punggung dijepit, sehingga daerah perut terasa tegang. Basahi daerah perut dengan kapas beralkohol, tusukkan jarum no 18 sejajar dengan salah satu kaki pada daerah kurang lebih 1 cm diatas kelamin. Semprotkan larutan uji pelan-pelan pada abdominal area, setelah selesai tarik jarum suntik dan tekan tempat suntikan dengan kapas beralkohol. Yang diperhatikan adalah penyuntikan jangan sampai kena hati, kandung kencing atau usus. Rongga perut terletak antara kandung kencing dan hati.
Ø Pemberian intramuscular
Dilakukan dengan cara memegang mencit seperti gambar III D. Dengan bantuan teman, usap daerah otot paha posterior dangan kapas beralkohol. Suntikkan larutan, setelah selasai cabut pelan-pelan alat tersebut dan tekan tempat suntikan dengan kapas beralkohol.
Ø Pemberian sub kutan
Dikerjakan dengan cara memegang mencit seperti gambar III C. Melalui sela-sela jepitan pada tengkuk, suntikan cairan ke bawah kulit.



ASUHAN KEPERAWATAN PADA NY. P DENGAN GANGGUAN KARDIOVASKULER : Dx HIPERTENSI DI RUANG VII RSUD



BAB I
TINJAUAN TEORI
A. PENGERTIAN
Definisi yang tepat mengenai hipertensi maasih merupakan persoalan, inti persoalannya adalah mengenai tiik normal dari tekanan darah. Sebagai pengangan WHO telah membuat kriteria bahwa seseorang di anggap menderita hipertensi bila tekanan darah lebih dari 160/90 mmHg. Sedangkan tekanan darah kurang dari 140/90 mmHg adalah normal (Purnawan 1998).
B. ETIOLOGI
Berdasarkan penyebabnya hipertensi di bagi menjadi 2 yaitu :
1. Hipereensi primer atau hipertensi esensial yang tidak diketahui penyebabnya disebut juga hipertensi idiopatik. Faktor yang mempengaruhi seperti genetik lingkungan, hiperaktivitas susunan saraf simpatik, sistem renin angiotensin, defek dan ekresi Na. Peningkatan Na dan Ca, intraseluler dan faktor-faktor yang meningkatkan resiko seperti obesitas, alkohol, merokok serta polusi kimia.
2. Hipertensi sekunder atau hipertensi renal, terdapat selitar 5% kasus. Penyebab spesifiknya diketahui seperti penggunaan ekstrogen, penyakit ginjal, hipertensi vaskuler renal, hiperadosteronisme primer dan sindrom laushing, feokromasitomia, koartasia aorta, hipertensi yang berhubungan dengan kehamilan.
C. ANATOMI DAN FISIOLOGI
Sistem cardiovaskuler terdiri dari 5 bagian yang saling mempengaruhi yaitu jantung, , pembuluh darah (mengedarkan / mengalirkan) darah dan darah menyimpan dan mengatur dinams oksigen dalam sel-sel. Sisrem jantung adalah organ yang mensirkulasi darah terorganisasi ke paru-paru untuk pertukaran gas-gas terpisah dalam jantung mencegah percampuran antara daerah yang menerima darah yang terorganisasi dan vena cava superior, inferior dan sistem koroner. Darah ini melalui katub inkus pidalis ventrikel kanan di pompakan ke aorta kanan untuk mensirku;asi koroner dan sistemik. Gagguan aliran dalam jantung mengakibatkan perfusi sel-sel berkurang. Myocardium menerima darah ketika distolik dari arteri koronia, arteri siskoplek, arteri koronaria kanan memberi darah antara lain ke SA nocle ventrikel kanan permukaan diafragma, ventrikel kanan, vena koronaria, membalikkan darah ke sinus kemudian bersikulasi langsung ke paru-paru.
Daya pompa jantung sebagai jumlah darah yang dipompa oleh setiap ventrikel tiap satu menit dan yang diukur biasanya adalah ventrikel kiri. Sedangkan jumlah darah yang dikeluarkan setiap ventrikel berkontraksi disebut volume sekuncup. Daya pompa jantung akan berubah sesuai dengan frekwensi jantung. Ternyata merupakan faktor yang sangat dominan karena frekwensi darah meningkat lebih dari 3 kali, sedangkan volume sekuncup hanya dapat meningkat separuhnya.
D. PAOFISIOLOGI
Tekanan darah di pengaruhi curah jantung dan tahanan perifer, sehingga semua faktor yang mempengaruhi curah jantung dan tahanan perifer akan mempengaruhi tekanan darah. Curah jantung pada penderita hipertensi biasanya normal. Bila hipertensi sudah berjalan cukup lama maka akan dijumpai perubahan struktural pada pembuluh darah berupa penebalan tunika interna dan tunika media. Kerja jantung meningkat karena naiknya tekanan perifer dapat dibuktikan bahwa sel otot jantung tidak hanya bertambah ukurannya tetapi juga bertambah jumlahnya.
E. TANDAN DAN GEJALA
1. Sering sakit kapala
2. Merasa pegal pada tumit
3. jantung berdear-debar
4. Mudah marah
5. Gelisah
F. PENATALAKSANAAN
Penderita hipertensi bukan hanya memberikan resep saja tetapi memilih obat yang sesuai dengan memikirkan efek samping komplikasi.
Pengobatan Medis :
  1. Diuretik
Diuretik mempunyai efek anti hipertensi dengan cara menurunkan volume ekstraseluler dn plasma saling terjadi penurunan curah jantung. Contoh obatnya kiortak, furesemia, aldakton, trianteren, dosis 25-50 mg, 1-2 x/hari.
  1. Golongan penghamat simpatetik
Penghambat aktivitas simpatik dapat terjadi pada pusat pasometer atau seperti metildopa klamida / ada akhir syaraf perifer seperti golongan reserfin dan guanitidin metildopa mempunyai efek anti hipertensi dengan meneruskan tonus simpatis secara sentral.
  1. Betablocer
Mekanisme kerja anti hipertensi obat ini adalah penurunan curah jantung dan efek penekanan sekresi renin. Contoh obatnya proponatal aprenacot.
  1. Vasodilator
Obat golongan ini bekerja langsung pada pembuluh darah yang relaksasi otot olos dan akan menurunkan resistensi vaskuler contohnya obat tidralasin, diaksozid, prasocin dan minoksidil.
  1. Penghambat enzim konversi angosfenzin
Kaptropril dan enoloril menurunkan tekanan darah baik pada harmotensi maupun hipertensi.
Tindakan Keperawatan
  1. Memonitor VS
  2. Menganjurkan pasien untuk megurangi aktivtas
  3. Menganjurkan pasien untuk bed rest
  4. Menganjurkan pasien untuk menyeleksi makanan
  5. Membatasi aktivitas pasien


BAB II
TINJAUAN KASUS
A. PENGKAJIAN
1. Identitas Pasien
Nama : Ny P
Umur : 58 tahun
Alamat : Bangoan Rt 16 RW 05. Toyogo, Sambungmacan, Sragen
Pekerjaan : Petani
Agama : Islam
Suku / Bangsa : Jawa / Indonesia
Status : Kawin
Dx. Medis : Hipertensi
2. Identitas Penanggung Jawab
Nama : Tn. M
Umur : 38 tahun
Agama : Islam
Alamat : Bangoan Rt 16 RW 05. Toyogo, Sambungmacan, Sragen
Hubungan dengan pasien : Anak
3. Data Umum
Riwayat Kesehatan Sekarang : Nyeri
Keluhan Utama : Pasien merasa pusing, badan terasa sakit dan juga mudah marah bila ada sedikit masalah
Riwayat Kesehatan dahulu : Tekanan darah pasien sering naik turun sebelumya dan tensi selalu naik tetapi tidak sampai di rawat di RS. Pasien pernah menderita penyakit ringan seperti flu, batuk dan hanya di obati dengan obat yang di jual di warung. Setelah minum obat, flu dan batuk yang dderita sembuh atau lebih baik dari sebelumnya.
Riwayat Kesehatan Keluarga : Keluarga pasien tidak ada yang mempunyai penyakit menular tetapi ada anggota keluarga yang mempunyai penyakit yang sama dengan penyakit pasien yaitu bapak dari pasien.
Genogram :


4. Pola Fungsi Kesehatan
Ø Pola Aktivitas dan Latihan
· Sebelum Sakit : Kadang pasien pergi ke sawah dan juga setiap hari mengerjakan pekerjaan rumah sendiri, seperti memasak, menyapu,, mencuci dan lain-lain.
· Saat Sakit : Semua pekerjaan rumah tidak dapat dikerjakan, dan dibantu oleh suaminya
Ø Pola Istirahat
· Sebelum Sakit : pasien cukup istirahat, setiap hari pasien tidur mulai pukul 21.00 – 05.00 WIB, sekitar 7-8 jam / hari.
· Saat Sakit : Pasien mengeluh susah tidur karena merasakan sakit kepala, pasien hanya bisa tidur ± 4-5 jam / hari dan pasien kelihatan gelisah.
Ø Pola Nutrisi
· Sebelum Sakit : Makan sehari 3x, jenis makanan yang dimakan yaitu nasi, sayur, dan lauk pauk dan makan habis satu porsi
· Saat Sakit : Pasien makan 3 x/hari, habis ½ porsi, itu pun harus dibujuk terlebih dahulu untuk makan karena pasien susah makan.
Ø Pola Eliminasi
· Sebelum Sakit : BAB 1 sehari biasanya pada pagi hari warna kuning dan lembek, BAK 2-4 x/hari warna kuning
· Saat Sakit : BAB 1 x/hari warna kuning
BAK 1-2 x/hari warna uning
Ø Pola Kognitif
· Sebelum Sakit : pasien dapat merespon dengan baik, masih dapat mendengar dengan baik (penglihatan tajam)
· Saat Sakit : Kurang dapat merespon dengan baik
Ø Pola Konsep Diri
· Sebelum Sakit : Memandang diri berguna bagi keluarga, karena membantu memenuhi kebutuhan keluarga.
· Saat Sakit : Merasa diri lemah, kurang berguna karena selalu bergantung ada keluarga (suami)
Ø Pola Koping
· Sebelum Sakit : Pasien suka bercerita pada anaknya dan kerabat lainnya apabila punya masalah
· Saat Sakit : Kadang pasien bercerita pada anaknya tapi lebih banyak berdiam diri
Ø Pola Sexsual Reproduksi
→ Pasien sudah tidak megalami menstruasi
Ø Pola Peran Berhubungan
→ pasien ramah ada orang lain, tetangga dan masyarakat sekitar saling membantu apabila ada kesusahan dengan para tetangga, sosialisasi tinggi
Ø Pola Nilai dan Kepercayaan
→ Meskipun pasien beragama Islam tetapi pasien jarang beribadah /sholat dan pasien juga percaya dengan mitos-mitos orang jawa
5. Pemeriksaan Fisik
a. Keadaan Umum : Cukup
b. Kesadaran (GCS) : Mata : 3, Motorik : 6, Verbal : 5, Jumlah : 14
c. Tanda-Tanda Vital
TD : 200/100 mmHg
N : 88 x/menit
Pernafasan : 20 x/menit
Suhu : 370 C
d. Kepala
Bentuk : Mesosopal
Rambut : Hitam keputihan (tumbuh uban), rambut kusut lurus berketombe dan kotor
Mata : Bentuk simetris, tidak memakai alat bantu penglihatan, konjungtiva tidak anemis
Hidun : Bersih, pencuman baik, tidak ada pembesaran polip
Telinga : Bentuk simetris, tidak ada serumen, pendengaran baik, tidak memakai alat bantu pendengaran.
e. Leher
Tidak ada pembesaran kelenjartiroid, bentuk simetris tidak ada nyeri tekan
f. Dada
· Jantung
Inspeksi : Ictus cordis tidak tampak
Palpasi : -
Perkusi : -
Auskultasi : terdengar suara le-dup
· Paru-paru
Inspeksi : tidak ada tarikan intercosta
Palpasi : -
Perkusi : adanya bunyi sonor
Auskultasi : tidak ada bunyi whezing
g. Abdomen
Inspeksi : bentuk simetris dan tidak ada bekas jahitan
Palpasi : tidak ada nyeri tekan
Perkusi timpani
Auskultasi : peristaltic usus normal 20 x/menit
h. Ekstremitas
Superior : tangan kanan-kiri simetris, tidak ada edema kuku pendek dan terlihat kotor
Inferior : tidak terjadi edema dan dapat bergerak dengan bebas
i. Kulit
Sawo matang, tidak ada lesi, keriput, turgor cukup baik
j. Genetalia
Bersih tidak ada bekas luka, tidak ada keluhan miksi
k. Anus
Tidak ada hemorroid
B. ANALISA DATA
Data Subyektif : - pasien mengatakan kepalanya pusing dan berat sekali
- pasien mengatakan tidak mau / tidak nafsu makan
- pasien mengatakan belum memahami tentang proses penyakit dan pengobatan
Data Obyektif : - Pasien kelihatan kesakitan sambil memegang kepalanya TD : 200/100 mmHg
- Pasien tidak nafsu makan, pasien makan ½ porsi
BB sebelum sakit : 60 kg
BB selama sakit : 58 kg
- Pasien tidak kooperatif, kelihatan binggung dan cemas
Diagnosa Keperawatan :
a) Pusing b/d meningkatnya tekanan serebral vaskuler
b) Gangguan pemenuhan kebutuhan nutrisi kurang dari kebutuhan tubuh b/d kurang nafsu makan
c) Cemas b/d kurang pengetahuan


D. IMPLEMENTASI
Tanggal
Jam
No. DK
Tindakan
TTD
17-12-2005
17-12-2005
17-12-2005
08.00
08.00
08.00
01
02
- Menganjurkan p[sien untuk mengrangi aktifitas
- Memberi kompres dingin
- Memberi makan lunak dan cair
- Mengkaji pola makan dan diit
- Memberikan informasi tentang pentingnya makan bagi tubuh
- Memberi makanan selingan
- mengkaji tingkat pengetahuan pasien tentang proses penyakit dan penyebabnya
- memberi informmasi tentang penyakitnya
- memberi penjelasan pada keluarga tentang penyekitnya
E. EVALUASI
Tanggal
No DK
Catatan Perkembangan
20-12-2005
01
S : pasien kelihatan senang dan nyaman
O : Tekanan darah 130/100 mmHg. Nyeri pada kepala berkurang
skala nyri 3
A : masalah teratasi
P : pertahankan kondisi pasien dan lanjutkan intervensi
20-12-2005
02
S : pasien mengatkan nafsu makan bertambah
O : Berat badan 59 Kg
A : masalah teratasi sebagian
P : lanjutkan intervensi
20-12-2005
03
S : pasien mengatakan sudah mengerti penyuakitnya
O : Pasien melakukan njuran pencegahan
A : Masalah teratasi
P : Pertahankan kondisi pasien